Leuwiliang, 18 Juli 2025 - RSUD Raden Mohamad Noh Nur Leuwiliang menjadi lokasi penyelenggaraan Safari Pelayanan Perizinan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Bogor selama dua hari, 17–18 Juli 2025. Bersama DPMPTSP Kabupaten Bogor, rumah sakit ini menghadirkan layanan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) secara terpadu bagi tenaga kesehatan internal dan eksternal, mempermudah proses administrasi tanpa harus jauh-jauh ke kantor perizinan.
Kegiatan ini melayani berbagai jenis izin tenaga kesehatan seperti SIP Dokter, SIP Bidan, SIP Perawat, SIP Apoteker, SIP Ahli Gizi, SIP Radiografer, SIP Fisioterapis, SIP Rekam Medis, hingga SIP Tenaga Teknis Kefarmasian, dengan proses cepat, akurat, dan terintegrasi. RSUD Raden Mohamad Noh Nur memfasilitasi tenaga kesehatan dan stakeholder agar dapat fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tanpa terkendala urusan perizinan yang memakan waktu.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Raden Mohamad Noh Nur, dr. Nining Sunengsih, M.A.R.S, menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar pelayanan administrasi, tetapi menjadi langkah nyata dalam mendukung tenaga kesehatan sebagai mitra pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dengan DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam menghadirkan layanan perizinan ini. Kolaborasi lintas SKPD seperti ini penting agar tenaga kesehatan mendapatkan kemudahan akses perizinan, sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan kesehatan di masyarakat,” ujar dr. Nining Sunengsih, M.A.R.S.
RSUD Raden Mohamad Noh Nur berkomitmen menjadi rumah sakit yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tenaga kesehatan, menghadirkan layanan kesehatan yang humanis sekaligus menjadi mitra strategis dalam penguatan sistem kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor.
(tmi/orn)