MOTO ITJEN: MELAYANI DENGAN HATI BERTINDAK DENGAN LOGIKA

Standar Pelayanan Minimal (SPM)

13 Mar 2025

Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024.

Jl. Raya Cibeber No.I, Cibeber I, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16640

Kontak Kami

Phone: 0251-8643290
Fax: 0251-8643290
Email: rsudleuwiliang@bogorkab.go.id
Email Pengaduan: rsudleuwiliang@bogorkab.go.id
Meningkatkan pelayanan yang bermutu dan responsif Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya rumah sakitMeningkatkan pengelolaan manajemen yang profesional, inovatif dan dinamisMengoptimalkan kerjasama dengan pihak ketiga dan mendukung program pemerintah daerah